ANGGARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITURUNKAN

sinarberita.com - Tunjangan profesi merupakan salah satu tunjangan yang paling populer dikalangan guru, pasalnya tunjangan ini dianggap sangat membantu meningkatkan kesejahteraan guru khususnya rekan-rekan guru yang telah disertifikasi. Namun ada hal penting yang akan kami bagikan pada kesempatan kali ini terkait tunjangan tersebut. Apa itu, yuk simak selengkapnya.

Pemerintah menurunkan anggaran pendidikan sebesar Rp2,5 triliun pada Rancangan APBN 2017, seiring menurunnya RAPBN 2017 dibandingkan APBN-P 2016. Pasalnya, total anggaran pendidikan adalah 20 persen dari APBN. 


Tercatat Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) mengalami penurunan tajam sebesar Rp13,2 triliun. Adapun TPG PNSD pada 2017 adalah sebesar Rp56,6 triliun turun 18,9 persen dari sebelumnya Rp69,8 triliun. 

Melansir Nota Keuangan 2017, Selasa (16/8/2016), hal tersebut disebabkan antara lain karena jumlah guru PNSD penerima tunjangan profesi guru yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkan dengan jumlah guru PNSD penerima tunjangan profesi guru yang baru, serta memperhitungkan sisa dana Tunjangan Profesi Guru PNSD di kas daerah tahun anggaran sebelumnya. 

Berdasarkan data yang tersedia, jumlah guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik dan gaji pokok adalah sebanyak 1.301.948 orang. Dengan demikian, pada RAPBN 2017 direncanakan alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD sebesar Rp56,6 triliun. 

Baca juga berita lainya :
Sekadar informasi, alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2017 direncanakan mencapai Rp414,1 triliun dari sebelumnya Rp416,6 triliun. Angka ini terdiri dari anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp142,1 triliun dari sebelumnya Rp145 triliun. 

Sementara untuk anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa mengalami peningkatan menjadi Rp269,5 triliun dari sebelumnya Rp266,6 triliun.

Related Posts:

GAJI PNS NAIK GOLONGAN DISESUAIKAN MULAI 1 OKTOBER

Bagi para pegawai sipil (PNS) yang mendapat kenaikan golongan, maka gaji akan mulai disesuaikan mulai 1 Oktober 2016 mendatang. Pemkab Aceh Tengah memberi penghargaan kepada 537 PNS berupa kenaikan golongan dari II sampai IV dan 223 SK kenaikan golongan diberikan langsung oleh Bupati Ir H Nasaruddin MM di lapangan Setdakab, Rabu (10/8).

Usai menyerahkan SK, Bupati Nasaruddin meminta para kepala SKPK harus segera memasukan daftar penyesuaian gaji per 1 Oktober 2016 bagi yang menerima kenaikan golongan. “Tidak ada lagi istilah tunda atau rapel gaji, tetapi harus dibayarkan sesuai dengan waktu terhitung mulai naik golongan,” tegas Nasaruddin. 

Disebutkan, kenaikan golongan ini bukan hak, tapi penghargaan yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memenuhi syarat, tetapi awal makin tingginya sebuah tanggung jawab. “Jangan disamakan dengan golongan yang lebih rendah, sebaliknya yang memiliki golongan lebih tinggi harus menjadi contoh teladan bagi lainnya,” harap Nasaruddin.

baca juga:
18 Okt 2009 ... Bagi yang mau unduh modul bisa ke klik di sini. Forum TKJ SMK Negeri 3 Tegal klik di sini. Buku Elektronik Sekolah ( BSE ) SMK klik di sini ...
iluvsmk3tegal.blogspot.com
8 Mar 2017 ... Blognya Ali Afif Paneghozi Lanuna yang hora nggantheng blass staf Tata Usaha SMK 3 Tegal berbagi info tips trik ataupun info PNS Olahraga ...
iluvsmk3tegal.blogspot.com
23 Feb 2011 ... KRAMAT – SDN Tanjung Harja 02 kondisinya begitu memprihatinkan. Dinding dan lantai sekolah, mengalami kerusakan yang sangat parah.
iluvsmk3tegal.blogspot.com
25 Feb 2015 ... Telah dilaksanakan tes psikotes dan interview untuk Alumni jurusan TKR/ Otomotif untuk posisi MEKANIK, yang dilaksanakan oleh PT.
iluvsmk3tegal.blogspot.com
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Irlina Aida menyebutkan selain 537 ASN telah menerima kenaikan golongan. Dia mengungkapkan sebanyak 314 PNS lainnya masih dalam proses kenaikan golongan.

Disebutkan, PNS yang naik golongan terdiri dari 134 golongan IV yang saat ini masij diverifikasi di BKPP Aceh dan sebanyak 180 SK golongan II dan III juga masih berproses di Kanreg XIII BKN Aceh. Menurutnya, penyerahan SK bagi para pegawai tersebut, dua bulan lebih awal dari waktu dimulainya kenaikan golongan. 

Dia menjelaskan hal itu merupakan bagian dari fakta integritas unit kerja yang dipimpin masing-masing ASN. “Kita sudah berkomitmen untuk menjalankan fakta integritas dengan melaksanakan pelayanan proses kenaikan golongan, dan dua bulan sebelum resmi naik sudah harus diterima oleh aparatur yang bersangkutan,” ujar Irlina.

Related Posts: