8 Poin Penting Dalam Revisi UU ASN

Pelangiguru -- Kamis-24/11/2016 - Bapak/Ibu rekan rekan honorer dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru. berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai 8 Poin Penting Dalam Revisi UU ASN...selengkapnya dibawah ini.....


Pelangiguru -- Rieke Diah Pitaloka merupakan salah satu pejuang honorer yang terus menerus memperjuangkan para honorer di Indonesia, dengan keteguhan dan kekerasan hati agar seluruh Honorer Indonesia bisa lebih baik status nya dalam bekerja.

Perjuangan yang dilakukan Rieke Diah Pitaloka sudah terbukti dan sudah nyata dilakukan dalam memperjuangkan para honorer indonesia.

Dalam akun Twitter, (Rieke, red) dengan Hastag #SahkanRevisiUUASN yang menginformasikan ada beberapa revisi UU ASN yang harus dilakukan pemerintah yang disampaikan oleh Banggar dan Pokja pada hari rabu 23 Nop 2016 pukul 11.00 WIB.

Ada beberapa poin penting dalam revisi UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, yaitu sebagai berikut:


  1. Revisi UU ini akan memberikan manfaat untuk membenahi sistem kepegawaian Negara menjadi lebih berkeadilan, serta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
  2. Pegawai honorer/pegawai tidak tetap, Pegawai Tetap Non-PNS & tenaga kontrak pada saat undang-undang ini diundangkan telah secara terus-menerus bekerja pada instansi pemerintah diangkat menjadi PNS secara langsung
  3. Pengangkatan PNS sbagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pd verifikasi & validasi kelengkapan syarat administrasi.
  4. Pengangkatan PNS dilakukan dengan memprioritaskan mereka yg memiliki masa kerja paling lama, atau yang bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik sperti pd bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, penyuluh pertanian pada bidang yang sama secara terus-menerus tanpa ada batasan usia.
  5. Pengangkatan PNS dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, dan tunjangan yg selama ini diperoleh dengan ketentuan bahwa kualitas hidup dan kesejahteraan pegawai tidak boleh berkurang dan lebih buruk dibandingkan sebelumnya. 
  6. Pengangkatan PNS dilakukan secara bertahap & harus sudah selesai dilakukan paling lambat 3 tahun sejak dindangkannya UU ini.
  7. Peraturan turunan UU ini selambat-lambatnya dibuat 6 bulan sejak diundangkan.
  8. Revisi UU ASN ke depan memuat pengaturan semua pegawai ASN tanpa diskriminasi wajib memperoleh 5 program Jaminan, Yaitu:
  • Jaminan Kesehatan
  • Jaminan Kecelakaan kerja
  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan Kematian
  • Jaminan Pensiun
Rieke Diah Pitaloka juga mengucap terima kasih kepada semua honorer/kontrak di lembaga Pemerintahan yg setia berjuang bersama,tetap solid, kompak, gotong royong.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi terkini mengenai 8 Poin Penting Dalam Revisi UU ASN  yang kami kutip dari art4beng.blogspot.co.id, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda.Apabila bermanfaat tolong dibagikan.

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments