Tahun ini tahun terakhir pengangkatan honorer jadi CPNS

 from : Jawa Pos 



JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, pemerintah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer yang dimasukkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi CPNS. Jika sebelumnya yang sering mengeluarkan warning dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan & RB) dan BKN, kali ini dari Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri, Diah Anggraeni mengatakan, pelaku manipulasi data honorer pasti terungkap. "Kalau ada manipulasi, pasti ketahuan. Melacaknya gampang, siapa kepala daerahnya saat itu (saat SK honorer dikeluarkan, red). Saya ini mantan Kepala Biro Kepegawaian selama lima tahun, sudah hapal (modus-modus manipulasi, red)," ujar Diah di kantornya, Selasa (21/9). Sebelumnya, Diah merupakan pegawai di Pemprov Jawa Tengah.

Dia sendiri merupakan anggota tim penerimaan CPNS tingkat nasional. Dia mengatakan, tenaga honorer yang mulai bekerja di atas tahun 2005, tidak bisa diusulkan untuk menjadi CPNS. "Untuk pendataan honorer, data base-nya 2005. Untuk di atas 2005, tidak ada pengangkatan," tegasnya.

Dia meminta agar pemda tidak memanipulasi data honorer. Jika kecurangan tetap dilakukan, justru akan mempersulit proses pengangkatan honorer jadi CPNS. "Kasihan dong, pemerintah sudah berupaya mengangkat honorer, jangan malah dimanipulasi," pintanya lagi.

Dia membenarkan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir pengangkatan honorer jadi CPNS. Mulai tahun depan, sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer jadi CPNS. "Tahun ini terakhir untuk honorer," cetusnya.

Pernyataan Diah memperkuat keterangan Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, beberapa hari lalu. "Ini yang terakhir kita angkat CPNS dari honorer. Setelah penyelesaian honorer kategori satu (APBN/APBD) dan kategori dua  (yang tidak dibiayai APBN/APBD), tidak ada pengangkatan lagi," tegas Tasdik.

Jika nanti ada lagi permintaan daerah bahwa masih banyak honorer yang belum terdata, Tasdik mengatakan sudah tidak ada tawar-menawar. "Sudah cukup kebijakan pusat memahami daerah. Pemda yang lalai, pusat yang tanggung resikonya. Logikanya, kalau ngaku ada banyak honorer, berarti kan sudah siap data. Jadi tidak ada lagi istilah tercecer," tandas Tasdik.

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments