TPP GURU PNS PERALIHAN PROVINSI CAIR

TPP GURU PNS PERALIHAN PROVINSI CAIR
TPP GURU PNS PERALIHAN PROVINSI CAIR - Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru SMK/SMA peralihan berbahagia karena pada bulan Maret 2017 akan memdapatkan TPP pertama kali dari provinsi Jawa Tengah.

Alhamdulillah akhirnya gubernur Ganjar Pranowo telah menandatangani peraturan mengenai pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS Pemprov Jateng. Dalam peraturan tersebut, TPP dibedakan menjadi dua, yakni PNS asli Pemprov dan PNS peralihan dari pemerintah kabupaten/ kota.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemprov Jateng itu, PNS peralihan akan menerima TPP kali pertama pada Maret 2017.

TPP tersebut bukan rapel Januari-Maret, melainkan bulan Maret saja. Tidak serta merta menjadi PNS Pemprov langsung dapat TPP. Sesuai aturan, PNS akan diinilai dulu presensi dan kinerjanya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Arief Irwanto, akhir pekan lalu.

Nominal TPP untuk PNS peralihan yang bekerja di SMA/SMK berkisar Rp 1.750.000 untuk guru golongan II hingga Rp 2.000.000 untuk guru golongan IV. Tidak ada guru golongan I.

Adapun TPP untuk tenaga kependidikan paling kecil Rp 1.450.000 untuk I dan terbesar Rp 1.750.000 untuk golongan IV. Nominal itu bisa menjadi persoalan bagi pegawai yang sebelumnya telah menerima TPP namun dengan jumlah lebih besar.

Misalnya di Kota Semarang, guru PNS golongan IV yang belum mengikuti sertifikasi saja mendapat TPP Rp 2.493.750. Adapun untuk golongan III Rp 2.314.200 dan golongan II Rp 1.795.500.

Kebijakan itu menguntungkan PNS dari beberapa daerah, misalnya Purbalingga, karena nilai TPP yang bakal dikantongi lebih besar.

BACA JUA:
Lebih lanjut Arief menjelaskan, dalam Pergub, TPP untuk guru sertifikasi dan nonsertifikasi disamakan. Pembedanya adalah tunjangan sertifikasi yang diterima. Ini juga dinilai sebagai pemacu agar guru nonsertifikasi segera mengikuti seleksi untuk menjadi guru sertifikasi.

Sementara itu, PNS peralihan yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperoleh TPP antara Rp 2.000.000 (golongan I) dan Rp 3.00.000 (golongan IV).

”Nominal itu diberikan jika kinerja dan presensi baik, serta tidak melanggar disiplin kerja. Jika melanggar, dipotong. Sudah ada kriteria,” lanjutnya. Nominal TPP PNS asli Pemprov sama seperti 2016.


 Untuk pimpinan tinggi madya (sekda) Rp 25.000.000, jabatan pimpinan tinggi pratama (asisten sekda) Rp 20.000.000, dan terkecil untuk golongan I Rp 3.000.000. TPP untuk PNS asli Pemprov jauh lebih tinggi daripada PNS peralihan. Salah satu pertimbangan adalah keterbatasan APBD 2017. Melalui pemberian TPP ini, kinerja PNS dipacu lebih keras. Kinerja mereka akan dipantau BKD. (Sumber : Suaramerdeka).

Demikianlah informasi tentang pencairan TPP PNS peralihan kali pertama pada bulan Maret 2017. Semoga dengan pemberian TPP ini akan meningkatkan kinerga pegawai tersebut.

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments