Anda Berstatus Honorer? Kata Pemerintah ini Pasti Sangat Mengagetkanmu!

Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum War....Wab.....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai Anda Berstatus Honorer? Kata Pemerintah ini Pasti Sangat Mengagetkanmu!...selengkapnya dibawah ini.....


Pelangiguru.com -- JAKARTA - Peliknya permasalahan tenaga honorer saat ini, membuat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara. Katanya, Pemerintah tidak setuju dengan adanya tenaga honorer. Sebab tingkat kompetensinya yang rendah dan bertolak belakang dengan belanja pegawai yang tinggi.

"Pada prinsipnya Pemerintah berkeberatan dengan adanya honorer. Itu karena kompetensi yang rendah dan anggaran belanja pegawai yang tinggi. Jumlah dan kebutuhan tidak sesuai, lalu yang dibutuhkan juga bukan itu," kata Bima.


Bagaimanapun, lanjutnya, saat ini Pemerintah ingin menghilangkan tenaga-tenaga administrasi.

"Kan saat ini separuhnya pegawai honorer itu tenaga administrasi. Kita tidak mau itu. Yang kita butuhkan adalah tenaga profesional yang memang sesuai dengan kebutuhan. Kenapa tidak kita angkat para pemuda-pemuda yang berkualitas dengan status cum laude. Mereka juga kan berhak menjadi PNS dan kenapa harus K-2," katanya.


Bima kemudian kembali menegaskan, bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan dan kompetensi tinggi.

"Yang menjadi permasalahan adalah kemampuan. Kita ingin membentuk tenaga profesional yang memang benar-benar punya kompetensi tinggi. Honorer itu kalau dapat pekerjaan lain dan mendapat gaji yang lebih tinggi, apakah mereka tidak tertarik hal itu. Kenapa mereka tidak memilih itu? Karena memang mereka tidak punya kemampuan," katanya.

Sekjen Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) itu pun kemudian mencoba memberikan beberapa cara bijak untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan validasi para tenaga honorer itu. Apakah bodong atau tidak. 

Bima menegaskan betul, tidak mau ada tenaga honorer yang fiktif. Lalu yang kedua, apakah harus menjadi PNS? Bagaimana kalau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K)? 

"Atau tetap honorer tapi dengan gaji yang lebih baik. Yang jelas banyak alternatif lain yang bisa diambil," ujarnya menerangkan.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian yang bisa kami sampaikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila Informasi Ini bermanfaat untuk masyakat/saudara kita diluar sana tolong dibagikan.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: rakyatku

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments