UU ASn Segera direvisi Honorer Harap Sabar - Jakwir honorer ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
baca juga:
7 Mar 2017 ... Kasus kekerasan terhadap guru memang membuat banyak orang prihatin. Bagaimana tidak, sosok guru yang selama ini merupakan ...
iluvsmk3tegal.blogspot.com
|
12 Nov 2010 ... Wanita Ahli Neraka dan Ciri-Cirinya Golongan Wanita Yang Di Siksa Dalam Neraka “Abdullah Bin Masud r.a. meriwayatkan bahawa Nabi ...
iluvsmk3tegal.blogspot.com
|
Meski Kamis (15/12) belum diputuskan dalam rapat paripurna, tapi prosesnya terus berjalan.
"Honorer K2 tidak usah khawatir, revisi UU ASN pasti diparipurnakan. Bahkan, pembahasan revisi UU ASN akan dilakukan Bamus dalam masa reses ini," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (15/12).
Pembahasan di masa reses ini, lanjut Bambang yang juga Kapoksi Baleg, untuk mengejar target waktu awal masa sidang ketiga. Dalam sidang paripurna, disepakati revisi UU ASN diputuskan di paripurna awal (sekitar 10 Januari).
"Sebenarnya sidang hari ini ada dua agenda penting yakni membahas perubahan UU MD3 dan UU ASN. Namun, tiba-tiba berubah sehingga yang diputuskan baru UU MD3. Sedangkan UU ASN ditunda keputusannya. Kalau dari DPR sebenarnya semuanya setuju, tinggal itikad baik pemerintah saja yang kami tunggu," terangnya.