Dipastikan Mulai Pekan Depan, Siswa SMA/SMK Akan Membayar SPP

Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai Mulai Pekan Depan, Siswa Akan Membayar SPP...selengkapnya dibawah ini.....


Pelangiguru.com -- Dipastikan, mulai pekan depan seluruh siswa di 34 SMA dan SMK di Surabaya, Jawa Timur, mulai membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).

Kepastian pembayaran SPP masih menunggu surat edaran (SE) dari Gubernur Jatim Soekarwo yang akan dibagikan hari ini, 4 Januari 2017.

Kepala Dispendik Jatim Saiful Rachman memastikan tidak hanya SMA/SMK di Surabaya, seluruh SMA/SMK di Jatim akan berbayar.

”Untuk ketentuan besarannya menunggu SE Gubernur tanggal 4 Januari besok,” kata Saiful dihubungi Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Dalam proses pembayaran SPP mendatang, Pemprov Jatim sudah merinci sesuai dengan angka kemahalan kota, besaran guru honorer, kebutuhan operasional dan sebagainya.

Sehingga, besaran biaya SPP antar kota/kabupaten berbeda. ”Kalau Surabaya dipastikan di atas Rp 100 ribu dan di bawah Rp 200 ribu,” tegasnya.

Gubernur Jatim sudah berkoordinasi dengan Kemendagri sehingga dalam SE akan dijelaskan berbagai acuan mengenai pengelolaan SMA/SMK termasuk besaran biaya SPP.

Karena SE baru dikeluarkan 4 Januari,lanjut Saiful, secara otomatis pembayaran SPP bulan Januari molor. Bisa saja pembayaran dilakuan double bareng dengan Februari.

”SE langsung kami sampaikan ke MKKS (majelis kerja kepala sekolah, Red), lewat cabang dinas. Semuanya kami kabari asal cepat. Gak apa-apa Januari ini terlambat baru peralihan,” jelas Saiful.

Menurut Saiful, Jatim merupakan provinsi paling siap dalam pengelolaan SMA/SMK daripada provinsi lainnya. ”Paling siap dan bagus. Provinsi lainnya sekarang malah baru mulai menata. Jatim sudah disiapkan dengan sangat baik,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D Surabaya Reni Astuti menambahkan dengan berlakukanya UU Nomor 23 tahun 2014 ini, maka Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak bisa memberikan bantuan operasional (bopda) 2017 kepada siswa SMA/SMK di Jatim.

”Jadi bopda 2017 tidak terpakai karena anggaran dipersiapkan tidak sesuai dengan kewenangan UU yang berlaku. Ya dibiarkan begitu saja. Baru kalau kewenangan SMA/SMK dikelola Surabaya lagi maka bisa difungsikan,” kata Reni.

Tidak terpakainya anggaran itu memang cukup mengecewakan Reni. Sebab, beberapa formulasinya sudah ditawarkan sebelumnya.

Salah satunya yakni pemberian beasiswa kepada siswa SMA/SMK melalui pemprov atau langsung kepada sekolah. Akan tetapi, formulasi yang ditawarkan gagal sampai tahun berganti.

”Saya sudah pernah bilang pemkot untuk rela (dikelola pemprov, Red) karena memang UU tidak bisa dilawan. Tapi tetap berjuang dengan cara lainnya bila ingin mengelola sepenuhnya,” jelasnya.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi terkini yang bisa kami sampaikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila Informasi Ini bermanfaat untuk masyakat/saudara kita diluar sana tolong dibagikan.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: jpnn

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments