Pertimbangan UU Revisi ASN Belum disahkan


Ada banyak pertimbangan hingga revisi UU ASN belum disahkan - Pertimbangan Revisi Dalam sidang paripurna hari ini, DPR RI hanya mengesahkan revisi UU MD3.

Sementara revisi UU ASN yang merupakan pintu masuk pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tidak jelas nasibnya.

Baca Juga:

15 Mar 2017 ... Untuk itu disepakati bersama Komisi II DPR RI bahwa pelaksanaan revisi UU ASN akan menunggu hingga terbitnya PP tersebut, karena akan ...
iluvsmk3tegal.blogspot.com
"Belum disahkan hari ini (kemarin), nanti kalau sudah ada diinfokan," kata Arief Wibowo, ketua Panja Revisi UU ASN yang dihubungi, Selasa (10/1).

Dijelaskan Arief, ada banyak pertimbangan hingga revisi UU ASN belum disahkan. Namun, Arief enggan membeberkan pertimbangan apa saja.

Dia juga membantah bila belum disahkannya revisi UU ASN karena tidak adanya anggaran.

"Enggak lah, anggaran pemerintah ada. Hanya untuk mengangkat honorer K2, bidan PTT, penyuluh, dan tenaga kontrak lainnya itu butuh analisa panjang. Kalau salah menetapkan jumlah, ini sama saja merugikan negara," bebernya.

Politikus PDIP ini pun meminta seluruh honorer K2 yang tengah menanti status revisi UU ASN untuk tetap bersabar.

Dia yakin, revisi UU ASN akan tetap disahkan mengingat seluruh fraksi sudah menyetujui.

"Sebagian besar anggota DPR pasti se‎tuju, wong kami kalau reses langsung ditodong honorer dan tenaga kontrak untuk menanyakan nasibnya kok. Kami minta honorer K2 jangan putus asa dan tetap sabar," pungkasnya.

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments