Revisi Terbatas UU ASN, Posisi KASN Diperkuat.

Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum War....Wab.....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai Revisi Terbatas UU ASN, Posisi KASN Diperkuat....selengkapnya dibawah ini.....

PNS. Ilustrasi
Pelangiguru.com -- Revisi terbatas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya akan disahkan menjadi RUU usulan DPR RI, Selasa besok (24/1) disebut-sebut akan melemahkan posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tak mengherankan, banyak yang menentang revisi tersebut.

Namun, hal ini dibantah Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI yang dikenal getol memperjuangkan hak honorer kategori dua (K2).

"Tidak benar itu‎. Revisi UU ASN sifatnya terbatas. Karena terbatas, pasal-pasal yang diubah tidak banyak," kata Bambang kepada JPNN, Senin (23/1).

(Baca Juga:

Dalam revisi‎ terbatas UU ASN yang diubah hanya lima pasal.

Itu pun yang diatur khusus pengangkatan honorer. Sedangkan pasal KASN tidak diutak-atik.

"Posisi KASN justru diperkuat. KASN ini ibaratnya KPK-nya PNS. Kalau perannya sekarang kurang menonjol, maka diperkuat lagi," terang politikus Gerindra ini.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi terkini mengenai Revisi Terbatas UU ASN, Posisi KASN Diperkuat. yang bisa kami sampaikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila Informasi Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

Sumber: jpnn

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments