Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum War.....Wab.....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai Tenaga Honorer Siap-Siap Dipecat...selengkapnya dibawah ini.....
Pelangiguru.com -- Tenaga honorer di Kabupaten Melawi terancam dipecat. Itu setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Melawi berencana untuk mengevaluasi tenaga honorer yang hanya aktif ketika mengambil gaji. Pemkab juga tak akan merekrut tenaga honorer baru.
Rencana ini diapreseasi Anggota Komisi A DPRD Melawi, Taufik. Ia mengatakan, tenaga honorer model begitu hanya akan menghabiskan uang negara.
“Berkaitan dengan itu, kami sangat mendukung. Kemudian terkait penerimaan honorer, saya juga sependapat, sebaiknya jangan dulu dan fokuskan saja pada perampingan tenaga honorer yang malas tadi. Ini sangat perlu, mengingat jumlah tenaga honorer sangat banyak, sehingga membuat pengeluran APBD juga cukup besar. Sementara saat kerja banyak yang tak terlihat,” tegas Taufik dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (5/1).
Taufik juga mengatakan, akan terus memantau tenaga honorer di Melawi. Berkitan dengan adanya peleburan dan penambahan SKPD, ia juga sangat setuju jika Pemkab melakukan penyebaran tenaga honorer sesuai dengan bidang dan kemampun masing-masing.
“Bila perlu dilakukan tes ulang untuk melihat kemampuan tenaga honorer. Sehingga sesuai bidang kemampuannya tadi. Tenaga honorer bersangkutan diharapkan bisa lebih maksimal dalam bekerja,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Melawi, Paulus mengatakan, sudah ada beberapa nama yang masuk ke BKD terkait tidak aktifnya tenaga honorer.
“Sudah ada empat sampai lima tenaga honorer yang dilaporkan ke BKD terkait tidak aktifnya mereka,” katanya.
“Sudah ada empat sampai lima tenaga honorer yang dilaporkan ke BKD terkait tidak aktifnya mereka,” katanya.
Ia menegaskan, evaluasi tenaga honorer ini, tidak perlu lagi surat permohonan SKPD untuk perpanjangan SK tenaga honorer yang aktif. Karena datanya sudah ada di BKD.
“Nah, yang perlu disampaikan BKD, cukuplah jumlah dan nama-nama tenaga honorer yang tidak aktif. Karena itu yang tidak kita perpanjang,” paparnya.
“Nah, yang perlu disampaikan BKD, cukuplah jumlah dan nama-nama tenaga honorer yang tidak aktif. Karena itu yang tidak kita perpanjang,” paparnya.
Paulus menambahkan, pada tahun 2016, sudah ada tiga honorer yang diberhentikan karena malas. Terkait anggarannya, lanjut dia, jumlah honorer yang terdaftar pada tahun 2016 ini sebanyak 1.477 tenaga kontrak atau honorer daerah. Jumlah terebut setiap tahunnya menghabiskan anggaran APBD sebanyak Rp 20 miliar.
“Kalau honorer ini kan gaji minimalnya Rp 1.050.000. Sementara maksimalnya Rp 1.100.000. Nah, dengan adanya evaluasi inilah akan mengurangi pengeluaran untuk tenaga honorer. Karena sangat disayangkan jika membayar tenaga honorer yang tidak aktif,” pungkasnya
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Info yang bisa kami sampaikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila Informasi Ini bermanfaat untuk masyakat/saudara kita diluar sana tolong dibagikan.Wassalamu'alaikum War....Wab.....
Sumber: jawapos