Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai SE Mendikbud No.1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan UN TA 2016/2017...selengkapnya dibawah ini.....
Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2017
Edaran Mendikbud UN 2017 |
Surat edaran mendikbud ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah Bupati/walikota seluruh Indonesia yang isinya yakni:
Pelaksanaan UN 2017 diprioritaskan dilaksanakan lewat UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Karena itu bagi sekolah yang memiliki komputer dengan kapasitas lebih dari 20 komputer agar melaksanakan UN dengan UNBK.
(Baca Juga:
Sekolah yang belum bisa melaksanakan UNBK namun ada sekolah lain dengan jarak radius 5 kilometer agar siswanya bisa mengikuti UN dengan UNBK di sekolah yang ada fasilitas UNBK tersebut. Kemdikbud telah menyediakan aplikasi di http://www.spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk untuk pemanfaatan fasilitas tersebut. Pemanfaatan ini agar dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Download Surat Edaran DISINI
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila Informasi Ini bermanfaat untuk masyakat/saudara kita diluar sana tolong dibagikan.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: jetjetsemut