Moratorium Dihapus, Guru Honorer dan Tenaga Kontrak akan Diangkat Jadi PNS

Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum War......Wab.....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai Moratorium Dihapus, Guru Honorer dan Tenaga Kontrak akan Diangkat Jadi PNS...selengkapnya dibawah ini.....


Pelangiguru.com -- Guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan honorer hingga tenaga kontrak di instansi pemerintah minimal tiga tahun kerja akan diangkat langsung sebagai PNS.

Hal tersebut berlaku jika revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disetujui. RUU tersebut menjadi peluang dihapusnya moratorium PNS yang selama ini berlaku.

Saat ini regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR, bahkan Selasa (13/12/2016) akan dilakukan pemaparan pandangan fraksi DPR RI terkait RUU tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono. Menurut dia nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer akan mendapat kepastian status mereka berkat pengabdian selama ini.

Di Surabaya terdapat 2.200 honorer yang harus diperhatikan

“Kami harus diistimewakan karena kami sudah mengabdi cukup lama. Padahal syarat pendidikan kami juga telah memenuhi," ungakp Eko, Senin (12/12/2016).

"Kami juga memperjuangkan honorer bukan K2 agar bisa jadi PNS sebelum 3 tahun bekerja di institusi pemerintah,” ia menambahkan.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen PNS dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sistem PPPK tidak mengenal kenaikan pangkat, pengembangan karier, atau promosi. Para GTT itu masuk kategori PPPK.

Sayangnya tidak ada batasan masa kerja dan tingkatan. Penempatan honorer baru dalam ASN ini menurut Eko juga akan membantu jumlah kekurangan guru di Surabaya.

“Di Surabaya itu kekurangannya guru sampai 700 dari tingkat SD sampai SMA. Paling banyak tingkat SD,” terang dia.

Terpisah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan kebutuhan guru saat ini lebih pada pemerataan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal di seluruh Indonesia.

Sebab, kekurangan guru untuk sejumlah mata pelajaran juga harus diimbangi dengan kelebihan guru mata pelajaran.

“Kebutuhan guru dibilang butuh, memang iya. Tapi secara nasional memang kelebihan. Masalahnya itu pada pemerataan. Ada kelebihan dan kekurangan pada pelajaran tertentu,” ungkap Sumarna.

Terkait guru K2 yang ada saat ini, menurutnya, merupakan kesanggupan pemerintah daerah dalam mengadakan belanja pegawaj.

Sebab, secara regulasi kesempatan K2 untuk menjadi PNS hanya melalui tes. Dan tes juga belum ada lagi sejak moratorium.

“K2 sudah selesai, tidak ada pengangkatan lagi. Formasi itu diberikan pemerintah daerah. Konteksnya di Kemenpan dan pemda,” terang dia.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi terkini mengenai Moratorium Dihapus, Guru Honorer dan Tenaga Kontrak akan Diangkat Jadi PNS yang bisa kami sampaikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda.Apabila bermanfaat tolong dibagikan.Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: tribunnews

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments